Kamis, 06 Agustus 2015
Jokowi: "Diejek, Dicemooh, Dicaci Sudah Jadi Makanan Sehari-hari"
Dihina sudah jadi makanan sehari-hari Jokowi - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mengakui dirinya sering menjadi objek hinaan mulai dari menjadi Wali Kota Jakarta hingga kini menjabat sebagai Presiden. Meski demikian, Jokowi tidak tidak menyatakan bahwa penghina tersebut dipidanakan.
"Kalau saya, sejak (menjadi) wali kota, jadi gubernur, jadi presiden, itu namanya diejek, dicemooh, itu sudah menjadi makanan sehari-hari," ucap Jokowi pada Selasa, 4 Agustus 2015 di Pluit, Jakarta Utara.
Pemerintah berupaya merancang kembali pasal 263 RUU KUHP ayat 1 penghinaan terhadap presiden yang berisi:
Setiap orang yang menyiarkan, mempertunjukkan, atau menempelkan tulisan atau gambar sehingga terlihat oleh umum, atau memperdengarkan rekaman sehingga terdengar oleh umum, yang berisi penghinaan terhadap Presiden atau Wakil Presiden dengan maksud agar isi penghinaan diketahui atau lebih diketahui umum, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Kategori IV.
Meski demikian, Jokowi tidak mengatur hal tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada DPR.
Jokowi mengaku dirinya bisa saja memidanakan para penghina tersebut, namun dia tidak melakukannya karena jumlah penghina yang banyak.
"Kalau saya mau bisa saja dipidanakan. Bisa ribuan (para penghina) kalau gitu, kalau saya mau," lanjut Jokowi.
Bagaimana pendapatmu?