GUDANGILMUKOMPUTER.com - Disebuah pengadilan Amerika Serikat, dewan juri akhirnya memenangkan Alphabet yang merupakan induk perusahaan Google dalam sengketa hak cipta melawan Oracle Corp. Dalam putusannya, dewan juri menyatakan bahwa hukum memperbolehkan Google untuk menggunakan software Oracle untuk menciptakan sistem operasi smartphone Android buatan Google.
Juri memenangkan klaim Google bahwa penggunaan platform pengembangan Java milik Oracle itu dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta, sehingga Oracle tidak sepeser pun mendapat gugatan kerugian US$ 9 miliar yang dituntutnya. Oracle menyatakan akan mengajukan banding.
Di pengadilan San Francisco, Oracle menyatakan Android telah melanggar hak ciptanya pada bagian Java. Sebaliknya, Alphabet menyatakan Google seharusnya diperbolehkan memakai Java tanpa mengeluarkan bayaran karena digunakan secara adil.
Peradilan pada 2012 itu berakhir di tangan juri. Peradilan ini diamati dengan ketat oleh para pengembang software yang khawatir kemenangan Oracle akan menyuburkan gugatan hak cipta software yang lebih banyak lagi. Demikian dilansir Reuters.
Sumber : TEKNO.TEMPO.co